Wisuda

Syarat Mengikuti Wisuda

Mahasiswa dinyatakan berhak mengikuti Wisuda apabila telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Akademik

  1. Telah dinyatakan lulus Sarjana melalui Yudisium.
  2. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik sesuai kurikulum yang berlaku.
  3. Tidak memiliki kewajiban akademik yang belum diselesaikan.

B. Persyaratan Administratif

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran Wisuda.
  2. Melakukan pembayaran biaya Wisuda sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menyerahkan pas foto sesuai ketentuan (ukuran, latar belakang, dan jumlah).
  4. Bebas tanggungan administrasi keuangan di lingkungan Universitas Bahaudin Mudhary Madura.
  5. Telah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh Fakultas/Universitas.

Pelaksanaan Wisuda

  1. Wisuda merupakan prosesi akademik sebagai bentuk pengukuhan kelulusan mahasiswa.
  2. Wisuda diselenggarakan oleh Universitas Bahaudin Mudhary Madura secara periodik sesuai jadwal yang ditetapkan.
  3. Peserta Wisuda wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Peserta Wisuda

A. Kewajiban Peserta

  1. Menggunakan pakaian dan atribut Wisuda sesuai ketentuan Universitas.
  2. Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  3. Menjaga ketertiban, kesopanan, dan etika selama prosesi Wisuda berlangsung.

B. Larangan

  1. Tidak diperkenankan membawa barang yang mengganggu ketertiban acara.
  2. Tidak diperkenankan meninggalkan tempat sebelum acara selesai tanpa izin.
  3. Dilarang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma akademik dan etika.

Penetapan Kelulusan dalam Wisuda

  1. Peserta Wisuda adalah mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui Yudisium.
  2. Predikat kelulusan yang diumumkan dalam Wisuda mengacu pada hasil Yudisium.
  3. Tanggal Wisuda tidak mengubah tanggal kelulusan akademik (tetap berdasarkan Yudisium).

Hak Peserta Wisuda

  1. Mendapatkan pengukuhan gelar akademik secara resmi.
  2. Menerima dokumen kelulusan sesuai ketentuan (ijazah, transkrip, dan dokumen pendukung lainnya).
  3. Mengikuti prosesi Wisuda sebagai bentuk pengakuan akademik.