Visi Misi

VISI

Menjadi program studi yang berdaya saing dalam ilmu akuntansi berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal di Asia tahun 2045

MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu akuntansi yang berkualitas berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu akuntansi berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  4. Membangun jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang akuntansi;
  5. Melaksanakan tata kelola program studi berdasarkan prinsip good university governance.

TUJUAN
  1. Terselenggaranya pendidikan ilmu akuntansi yang berkualitas berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  2. Terselenggaranya penelitian di bidang ilmu akuntansi berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal;
  4. Terbangunnya jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang akuntansi;
  5. Terlaksananya tata kelola program studi berdasarkan prinsip good university governance.

SASARAN
1. Terselenggaranya pendidikan ilmu akuntansi yang berkualitas berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal.
  • a. Persentase mahasiswa lulus tepat waktu minimal 80%;
  • b. Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan mencapai minimal 3,25;
  • c. Persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan, melanjutkan studi, atau berwirausaha dalam waktu paling lama 6 bulan setelah lulus minimal 20%;
  • d. Persentase mata kuliah yang mengintegrasikan akuntabilitas, tata kelola, dan kearifan lokal minimal 50%;
  • e. Persentase dosen berkualifikasi doktor minimal 30%;
  • f. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran minimal 85%.
2. Terselenggaranya penelitian di bidang ilmu akuntansi berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal.
  • a. Jumlah penelitian dosen yang mendukung pengembangan ilmu akuntansi berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal minimal 10% setiap tahun;
  • b. Jumlah publikasi pada jurnal internasional bereputasi mencapai minimal 30% dari jumlah dosen setiap dua tahun;
  • c. Jumlah publikasi pada jurnal nasional terakreditasi mencapai minimal satu publikasi per dosen setiap tahun;
  • d. Jumlah publikasi pada jurnal internasional bereputasi minimal 30% dari jumlah dosen setiap 2 tahun;
  • e. Persentase dosen yang terlibat dalam kegiatan penelitian mencapai minimal 90%;
  • f. Jumlah penelitian yang melibatkan mahasiswa mencapai minimal 50% dari total penelitian dosen setiap tahun.
3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang berkearifan lokal.
  • a. Jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat meningkat minimal 10% setiap tahun;
  • b. Persentase dosen yang terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat minimal 90%;
  • c. Jumlah UMKM, koperasi, BUMDes, desa atau komunitas binaan minimal 2 mitra per tahun;
  • d. Tingkat kepuasan mitra pengabdian kepada masyarakat mencapai minimal 85%;
  • e. Jumlah luaran pengabdian kepada masyarakat yang dimanfaatkan oleh mitra mencapai minimal 5 luaran setiap tahun;
  • f. Persentase kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa mencapai minimal 50% dari total kegiatan pengabdian setiap tahun.
4. Terbangunnya jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang akuntansi.
  • a. Jumlah kerja sama aktif dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, dan organisasi profesi minimal 30 kerja sama aktif;
  • b. Jumlah kerja sama internasional aktif minimal 5 kerja sama;
  • c. Jumlah kerja sama baru yang terjalin setiap tahun mencapai minimal 5 kerja sama;
  • d. Jumlah implementasi kerja sama dalam bentuk penelitian, pengabdian, kuliah tamu, pelatihan, sertifikasi profesi, atau kegiatan akademik lainnya minimal 15 kegiatan setiap tahun;
  • e. Persentase kerja sama yang diimplementasikan mencapai minimal 80%.
5. Terlaksananya tata kelola program studi berdasarkan prinsip good university governance.
  • a. Persentase ketercapaian program kerja tahunan mencapai minimal 90%;
  • b. Tingkat kepuasan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pemangku kepentingan minimal 85%;
  • c. Persentase tindak lanjut terhadap seluruh hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) mencapai 100%;
  • d. Persentase ketercapaian indikator kinerja utama program studi mencapai minimal 90%;
  • e. Program studi memperoleh peringkat akreditasi unggul paling lambat tahun 2029.

STRATEGI
  1. Penguatan pendidikan berbasis akuntabilitas, tata kelola, dan kearifan lokal;
  2. Peningkatan kualitas dan produktivitas penelitian berbasis akuntabilitas, tata kelola, dan kearifan lokal;
  3. Penguatan pengabdian kepada masyarakat berbasis akuntabilitas, tata kelola, dan kearifan lokal;
  4. Perluasan dan optimalisasi kerja sama nasional dan internasional;
  5. Penguatan tata kelola program studi berbasis good university governance.

SK Penetapan