Yudisium
Syarat Kelulusan Sarjana (Yudisium)
Mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat kelulusan Sarjana (Yudisium) apabila telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Akademik
- Dinyatakan lulus ujian Sarjana.
- Tidak melampaui masa studi maksimum, yaitu 14 (empat belas) semester.
- Telah menyelesaikan seluruh revisi skripsi.
- Mendapat persetujuan pembimbing untuk publikasi atau unggah jurnal skripsi.
B. Persyaratan Administratif
- Menyerahkan dokumen baik softcopy dan hardcopy skripsi kepada Fakultas dan Perpustakaan.
- Bebas tanggungan dari:
- Keuangan
- Perpustakaan Universitas Bahaudin Mudhary Madura
- Telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh Fakultas.
Pelaksanaan Yudisium
- Yudisium dilaksanakan setelah seluruh persyaratan akademik dan administratif terpenuhi.
- Kelulusan diumumkan dalam acara Yudisium yang diselenggarakan oleh Fakultas.
- Yudisium dilaksanakan secara berkala, yaitu setiap akhir semester.
Ketentuan Kelulusan Sarjana
A. Penetapan Kelulusan
- Tanggal kelulusan ditetapkan berdasarkan tanggal pelaksanaan Yudisium.
- Predikat kelulusan ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
B. Predikat Kelulusan
Predikat kelulusan Sarjana ditentukan sebagai berikut:
| IPK | Predikat |
|---|---|
| > 3,50 | Dengan Pujian (Cum Laude) |
| 3,01 â 3,50 | Sangat Memuaskan |
| 2,76 â 3,00 | Memuaskan |
| 2,00 â 2,75 | Lulus |
C. Ketentuan Predikat Cum Laude
Predikat Dengan Pujian (Cum Laude) diberikan dengan ketentuan:
- Masa studi maksimum:
- 4 (empat) tahun untuk mahasiswa Reguler
- 2 (dua) tahun untuk mahasiswa Alih Program
- Tidak pernah menerima sanksi akademik maupun sanksi indisipliner.
- Memiliki nilai minimal B untuk seluruh mata kuliah.
- Tidak pernah mengulang mata kuliah.