Yudisium

Syarat Kelulusan Sarjana (Yudisium)

Mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat kelulusan Sarjana (Yudisium) apabila telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Akademik

  1. Dinyatakan lulus ujian Sarjana.
  2. Tidak melampaui masa studi maksimum, yaitu 14 (empat belas) semester.
  3. Telah menyelesaikan seluruh revisi skripsi.
  4. Mendapat persetujuan pembimbing untuk publikasi atau unggah jurnal skripsi.

B. Persyaratan Administratif

  1. Menyerahkan dokumen baik softcopy dan hardcopy skripsi kepada Fakultas dan Perpustakaan.
  2. Bebas tanggungan dari:
    • Keuangan
    • Perpustakaan Universitas Bahaudin Mudhary Madura
  3. Telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh Fakultas.

Pelaksanaan Yudisium

  1. Yudisium dilaksanakan setelah seluruh persyaratan akademik dan administratif terpenuhi.
  2. Kelulusan diumumkan dalam acara Yudisium yang diselenggarakan oleh Fakultas.
  3. Yudisium dilaksanakan secara berkala, yaitu setiap akhir semester.

Ketentuan Kelulusan Sarjana

A. Penetapan Kelulusan

  1. Tanggal kelulusan ditetapkan berdasarkan tanggal pelaksanaan Yudisium.
  2. Predikat kelulusan ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

B. Predikat Kelulusan

Predikat kelulusan Sarjana ditentukan sebagai berikut:

IPKPredikat
> 3,50Dengan Pujian (Cum Laude)
3,01 – 3,50Sangat Memuaskan
2,76 – 3,00Memuaskan
2,00 – 2,75Lulus

C. Ketentuan Predikat Cum Laude

Predikat Dengan Pujian (Cum Laude) diberikan dengan ketentuan:

  1. Masa studi maksimum:
    • 4 (empat) tahun untuk mahasiswa Reguler
    • 2 (dua) tahun untuk mahasiswa Alih Program
  2. Tidak pernah menerima sanksi akademik maupun sanksi indisipliner.
  3. Memiliki nilai minimal B untuk seluruh mata kuliah.
  4. Tidak pernah mengulang mata kuliah.